Dua Cara Kominfo Lacak Pengunggah Video Porno



Kementerian Komunikasi dan
Informatika bersama Kepolisian
RI melakukan kerja sama untuk
menelusuri kasus video porno
yang diduga terkait dengan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Juru bicara Kominfo
Gatot Dewa memaparkan proses
kerja instansinya dalam
memberantas pornografi. Pertama, Kementerian
melakukan monitoring secara
acak terhadap situs-situs porno
yang ada di Indonesia. Ini
langkah aktif yang dilakukan
Kementerian setiap saat. Akan tetapi, Kementerian tak
mungkin memonitori jutaan
situs porno tersebut. Sebab,
monitoring yang dilakukan
Kominfo masih terbatas sehingga
peran masyarakat sangat membantu. "Kedua, kami
menerima aduan dari publik.
Dengan aduan ini, kami telusuri
dan kami block," kata Gatot
kepada Tempo, Kamis, 26 April
2012. Menurut Gatot, pihaknya saat ini
telah melakukan pelacakan
perihal muasal video porno itu
pertama kali diunggah. Tak
hanya tempatnya, Kementerian
juga bakal mengejar nama pengunggah video sehingga
tersebar luas ke publik. "Nanti
akan ketahuan motif
semuanya," kata dia. Video dan foto porno yang
diduga mirip politikus PDIP itu
dimuat di situs
www.kilikitik.net. Namun, situs
itu sudah tidak bisa diakses lagi. Skandal video atau foto porno
bukan sekali ini terjadi di DPR.
Video mesum anggota DPR
bernama YZ bersama perempuan
bernama ME juga pernah
tersebar. Beberapa tahun lalu politikus DPR juga pernah
kepergok membuka situs porno
ketika rapat sedang berlangsung.

Source:




0 Response to "Dua Cara Kominfo Lacak Pengunggah Video Porno"

Posting Komentar